News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditanya Soal Dana Desa: Kades Waluran Mandiri Malah Blokir WA Wartawan, Ada Apa?

Ditanya Soal Dana Desa: Kades Waluran Mandiri Malah Blokir WA Wartawan, Ada Apa?


PATROLI NEWS ■  Kepala desa Waluran Mandiri,  kecamatan Waluran, kabupaten Sukabumi enggan berikan keterangan tentang pelaksanaan Dana Desa TA 2024, saat dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan Dana desa.

Sebelumnya team media pertanyakan tentang dana desa yang sudah di atur dalam Permendes no 13 tahun 2023 Tentang petunjuk oprasional Atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Namun jawaban kepala desa Waluran Mandiri seperti tidak merinci. "te bisa ngasih rincian mah (gak Bisa kasih rinciannya,” ungkap Heli, kepala desa Waluran Mandiri.

Lebih lanjut, kades Waluran Mandiri mengatakan “1 per 1 mah kin pami salsa urang tinggali (1 per satu nanti kalau santai di lihat," ucapnya, saat di minta jawaban pada minggu, 19 mei 2024.

Sampai berita ini dipublish setelah beberapa hari di pertanyakan, kepala desa Waluran Mandiri masih enggan menjawab pertanyaan awak media.

Penasaran karena tak ada kejelasan nara sumber, membuat sejumlah awak media melanjutkan penelusuran lapangan serta masyarakat terkait tentang pelaksanaan alokasi dana desa Waluran Mandiri.

Setelah di tunggu beberapa bulan tentang ke transfaran kepala desa tersebut akhirnya kepala desa  Waluran mandiri Heli sugriwa menjawabnya dengan memblokir whatshap seakan akan ada hal yang sengaja di tutupi tentang  pengunaan anggaran dana yang masuk ke desa tersebut selain anggran Dana desa, ADD, banprof dan lainnya.

Ketua DPD IWO-Indonesia Heriyadi berharap agar DPMPD, Insfektorat dan  dinas terkait segera selidiki dan ungkap secara terbuka pelaksanaan anggaran yang masuk ke desa Tersebut.

"Disini yang harus bersikap profesional dan bertanggung jawab adalah dinas terkait, jangan hanya cukup menerima laporan kertas saja, tapi  lihat di lapangan dan apakah anggaran yang masuk ke desa tersebut sudah tepat sasaran, mesti ada tim khusus mengaudit desa tersebut, dan itu adalah kewajiban, bukan permintaan siapapun,” ungkapnya, pada sabtu 30 juni 2024.

Menurut Heriyadi, keterbukaan informasi publik yang di pasang di depan desa hanya spanduk dan tulisan tanpa ada photo pelaksanaan.

"Jadi bukan jawaban saat di tanya, sudah kami pasang di depan kantor desa, dan yang di minta adalah informasi pelaksanaannya, jangan sampai nantinya ada tumpang tindih juga, antara kegiatan anggaran satu dengan kegitan anggaran lainnya," tegasnya. (IWO/i)