News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat Paripurna ke-25, DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Belanja Daerah Lebih Prioritas

Rapat Paripurna ke-25, DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Belanja Daerah Lebih Prioritas


Patroli.online| SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta mengambil keputusan atas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ke-25 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026), dengan tiga agenda utama terkait perubahan APBD 2026, persetujuan Raperda APBD 2027, dan perubahan susunan perangkat daerah

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam penyelarasan kebijakan anggaran dan arah pembangunan daerah.

Ia menyoroti dampak penurunan penerimaan dari bagi hasil pemerintah provinsi terhadap kapasitas APBD Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut perlu disikapi melalui penyesuaian belanja secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan publik.

“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” ujarnya.

Nota Pengantar Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Pada agenda ketiga, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pendapat akhir Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sambutan terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Nota Pengantar mengenai Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian Nota Pengantar tersebut menjadi awal proses pembahasan rancangan perubahan susunan perangkat daerah. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kontribusi Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah terkait dalam pembahasan rancangan kebijakan anggaran daerah. Hasil pembahasan dan evaluasi diharapkan mendukung tata kelola keuangan daerah yang terarah dan akuntabel, dengan prioritas belanja yang mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan pelayanan publik.

(*Red)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama